Connect with us

    Hi, what are you looking for?

    Bisnis

    Direktorat Jenderal Pajak Ingatkan Ganti NPWP dengan NIK

    DIREKTORAT-JENDERAL-PAJAK-INGATKAN-GANTI-NPWP-DENGAN-NIK.jpg

    Jakarta– Direktur Jenderal Pajak (DJP) mengatakan wajib pajak orang pribadi tetap dapat menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT) meskipun belum melakukan verifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun disarankan untuk melakukan rekonsiliasi dari NPWP ke NIK terlebih dahulu.

    Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP, Neilmaldrin Noor, menjelaskan wajib pajak dapat dengan nyaman menggunakan semua layanan yang ada di website djponline.pajak.go.id.  

    “Kami mengimbau lebih baik validasi dulu sampai Desember 2023 untuk mendapatkan kemudahan pelayanan,” ujar dia di akun YouTube Direktorat Jenderal Pajak pada Kamis, 9 Februari 2023.

    |Baca Juga: Craco, Kota Mati di Italia Sebagai Tujuan Wisata

    Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengajukan NIK. Pertama, bagi yang sudah memiliki NPWP, harus sah dan sah secara hukum tergolong dewasa dan penghasilannya melebihi penghasilan bebas pajak (PTKP).

    Sedangkan bagi yang belum memiliki NPWP atau ingin membuat baru bisa tetap mendaftar hingga 31 Desember 2023. Kategori lainnya, seperti Warga Negara Asing yang tinggal di Indonesia atau WNA karena tidak memiliki nomor NIK dapat memiliki NPWP dengan ditambahkan angka 0 di depannya. 

    “Sehingga dia akan menjadi 16 digit (NPWP biasa 15 digit), ini untuk orang pribadi yang bukan penduduk,” ucap Neilmaldrin.

    Selain itu, untuk wajib pajak badan (perusahaan) atau instansi pemerintah, juga memiliki NPWP yang sama dengan status orang pribadi yang bukan penduduk, ditambahkan angka 0 di depan. Lainnya, ada juga kategori dengan NPWP ganda, yang terdaftar di beberapa lokasi.

    “Kalau yang seperti ini kami menyarankan untuk bisa mengajukan permohonan penghapusan NPWP salah satunya,” tutur dia.

    Menurut Neilmaldrin, validasi NIK saat ini masih dilakukan secara bertahap untuk pemadanan atau update data. DJP bukan berarti tidak melakukan validasi langsung antara NPWP dan NIK, tapi dia beruar, yang mengetahui data adalah para wajib pajak, sehingga harus dilakukan secara mandiri.

    “Sebetulnya enggak susah juga, cukup masuk ke situs pajak.go.id. Kemudian bisa menginput NIK-nya. Untuk WP yang belum pernah mengakses atau ada kendala bisa menghubungi petugas DJP di kantor pajak terdekat atau bisa mengirimkan email dan juga bisa menghubungi kring pajak di 1500200. Kita bantu,” pungkas Neilmaldrin.

    1 Comment

    1 Comment

    1. Pingback: Wajib Cek Kampas Rem Mobil Setiap Jarak Tempuh Segini - Media Bekasi

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Latest

    Struktur Data

    Bisnis

    Manfaat dan Cara Penggunaan Struktur Data SEO Dalam dunia SEO, struktur data adalah salah satu alat yang sangat berharga untuk membantu mesin pencari memahami...

    Jonathan Christie Jonathan Christie

    Sticky Post

    Jonathan Christie, Pemain Bulu Tangkis Indonesia Tanpa Kekalahan Jonathan Christie, salah satu pemain bulu tangkis papan atas Indonesia, terus menorehkan prestasi gemilang dengan menjadi...

    Liverpool vs Manchester United Liverpool vs Manchester United

    Sticky Post

    Berita Terkini: Liverpool vs Manchester United dalam Persaingan Sengit di Liga Premier Dalam pertandingan yang sangat dinanti-nantikan antara dua rival abadi, Liverpool dan Manchester...

    Manfaatnya untuk Kecantikan yang Alami Manfaatnya untuk Kecantikan yang Alami

    Sticky Post

    Kecantikan yang alami semakin dihargai, dan daun-daun tertentu dapat menjadi rahasia kecantikan yang tersembunyi. Media Bekasi Kita akan menjelajahi sembilan jenis daun yang memiliki...

    Kripto Kripto

    Bisnis

    2 tahun akhir industri kripto digoncang beragam kasus yang mengikutsertakan aktor industri besar dan CEO terkenalnya. Beberapa CEO ini yang dipandang salah satunya orang...

    Manfaat Luar Biasa Alpukat untuk Kesehatan Tubuh Anda Manfaat Luar Biasa Alpukat untuk Kesehatan Tubuh Anda

    Sticky Post

    Alpukat adalah buah yang populer tidak hanya karena rasanya yang lezat tetapi juga karena kandungan nutrisinya yang kaya. Buah ini tidak hanya dapat menambah...

    You May Also Like

    Sticky Post

    Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah diberikan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putri Candrawathi, Ricky Rizal,...

    Politik

    Jakarta – Rapat pendapat atau RDP Komisi VII DPR RI yang berlangsung dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko di Gedung DPR RI, pada...

    Politik

    Jakarta – Bakal calon presiden dari Partai NasDem, PKS dan Demokrat, Anies Baswedan kini tengah ramai kembali diterpa isu tak sedap. Pasalnya kali ini terkait utang...

    Kesehatan

    Jakarta – Setelah sebelumnya dikabarkan mengidap penyakit serius diabetes melitus (DM) yang diketahui telah menyebabkan kakinya bahkan harus diamputasi. Saat ini Suti Karno pemeran Mpok Atun di...

    Copyright © 2023 Media Bekasi | Portal Berita dan Informasi Terkini Seputar Indonesia