Connect with us

    Hi, what are you looking for?

    Politik

    12 Tahun Penjara Bharada E Jadi Pelaku Utama, Tak akan Direvisi

    Bharada E
    Bharada E

    Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah diberikan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dituntut selama 8 tahun penjara.

    Kemudian, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.

    Sementara, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

    Sidang kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak akhir, seperti terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang tengah menunggu putusan hakim.

    Sidang demi sidang telah dilalui, Bharada E akan menjalani sidang pembacaaan tuntutan pekan depan, 19 Januari 2023.

    Mengenai tuntutan JPU kepada Bharada E, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan sejumlah pernyataan.

    Berikut pernyataan Kejagung terkait tuntutan untuk Bharada E:

    1. Bharada E Dinilai Jadi Pelaku Utama

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan, Bharada E adalah pelaku utama dan menjadi eksekutor yang menghilangkan nyawa Brigadir J.

    Sehingga, menurut Kejagung, status Justice Collaborator yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) semestinya tak bisa didapatkan oleh Bharada E.

    2. Tuntutan Bharada E Disebut Sudah Tepat

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, mengungkapkan pihaknya tidak akan merevisi soal tuntutan kepada Bharada E.

    “Masalah meninjau merevisi, kami tahu kapan akan merevisi.”

    3. Soal Justice Collaborator Bharada E

    Kejagung telah mempertimbangkan soal status Justice Collaborator Bharada E.

    Fadil Zumhana mengklaim, pihaknya telah mengurangi tuntutan terhadap Bharada E karena pengajuan Justice Collaborator tersebut.

    “Justru kami sudah pertimbangan rekomendasi JC dari LPSK itu.”

    “Kalau kami tidak pertimbangkan sikap LPSK, mungkin saja akan lebih tinggi, 12 tahun ini sudah kami ukur dengan parameter pidana yang jelas,” jelasnya, Kamis.

    Sidang kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak akhir, seperti terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang tengah menunggu putusan hakim.

    Sidang demi sidang telah dilalui, Bharada E akan menjalani sidang pembacaaan tuntutan pekan depan, 19 Januari 2023.

    “Satu, yaitu dia bisa dipidana percobaan. Kedua, dia dapat pidana yang khusus. Ketiga, dia dipidana paling ringan di antara para pelaku,” ujar Edwin di PN Jaksel, Rabu (11/1/2023).

    Merujuk pada undang-undang yang telah disebutkan, Edwin merasa bahwa seharusnya JPU dan Hakim tidak perlu lagi untuk mempertimbangkan.

     “Agar pelaku-pelaku lain dan pidana yang lain punya motivasi untuk bekerja sama untuk mengungkap perkara,” kata Edwin.

    Ia kemudian menyampaikan, bahwa pertimbangan putusan ini tidak hanya penting untuk sosok Richard Eliezer saja, tetapi akan berpengaruh juga untuk pelaku tindak pidana lainnya.

    “Jadi pentingnya putusan ini, bukan hanya untuk Bharada E, bukan hanya untuk pengungkapan perkara pembunuhan Yosua, tetapi juga untuk pelajaran dan juga motivasi dan stimulus untuk pelaku tindak pidana lainnya untuk bekerja sama,” jelasnya.

    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Latest

    Struktur Data

    Bisnis

    Manfaat dan Cara Penggunaan Struktur Data SEO Dalam dunia SEO, struktur data adalah salah satu alat yang sangat berharga untuk membantu mesin pencari memahami...

    Jonathan Christie Jonathan Christie

    Sticky Post

    Jonathan Christie, Pemain Bulu Tangkis Indonesia Tanpa Kekalahan Jonathan Christie, salah satu pemain bulu tangkis papan atas Indonesia, terus menorehkan prestasi gemilang dengan menjadi...

    Liverpool vs Manchester United Liverpool vs Manchester United

    Sticky Post

    Berita Terkini: Liverpool vs Manchester United dalam Persaingan Sengit di Liga Premier Dalam pertandingan yang sangat dinanti-nantikan antara dua rival abadi, Liverpool dan Manchester...

    Manfaatnya untuk Kecantikan yang Alami Manfaatnya untuk Kecantikan yang Alami

    Sticky Post

    Kecantikan yang alami semakin dihargai, dan daun-daun tertentu dapat menjadi rahasia kecantikan yang tersembunyi. Media Bekasi Kita akan menjelajahi sembilan jenis daun yang memiliki...

    Kripto Kripto

    Bisnis

    2 tahun akhir industri kripto digoncang beragam kasus yang mengikutsertakan aktor industri besar dan CEO terkenalnya. Beberapa CEO ini yang dipandang salah satunya orang...

    Manfaat Luar Biasa Alpukat untuk Kesehatan Tubuh Anda Manfaat Luar Biasa Alpukat untuk Kesehatan Tubuh Anda

    Sticky Post

    Alpukat adalah buah yang populer tidak hanya karena rasanya yang lezat tetapi juga karena kandungan nutrisinya yang kaya. Buah ini tidak hanya dapat menambah...

    You May Also Like

    Politik

    Jakarta – Rapat pendapat atau RDP Komisi VII DPR RI yang berlangsung dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko di Gedung DPR RI, pada...

    Politik

    Jakarta – Bakal calon presiden dari Partai NasDem, PKS dan Demokrat, Anies Baswedan kini tengah ramai kembali diterpa isu tak sedap. Pasalnya kali ini terkait utang...

    Kesehatan

    Jakarta – Setelah sebelumnya dikabarkan mengidap penyakit serius diabetes melitus (DM) yang diketahui telah menyebabkan kakinya bahkan harus diamputasi. Saat ini Suti Karno pemeran Mpok Atun di...

    Sticky Post

    Berita Kota Bekasi Hari Ini: Kabar Terkini yang Harus Anda Ketahui! Bekasi, sebuah kota di provinsi Jawa Barat, terus menjadi pusat perhatian karena berbagai...

    Copyright © 2023 Media Bekasi | Portal Berita dan Informasi Terkini Seputar Indonesia